Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Kasus Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR, Kejari Palangka Raya Telah Periksa Puluhan Saksi Pihak Toko

Gedung Pascasarjana UPR.

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya terus mengusut dugaan korupsi di Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR).

Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Hadiarto, mengatakan pihaknya saat ini meminta keterangan dari sejumlah pihak toko tempat belanja yang tercatat dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pascasarjana UPR.

Hadiarto menyebut, hingga kini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 80 orang.

“Ada beberapa hari ini yang kita minta keterangan,” kata Hadiarto, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, sebelumnya Kejari Palangka Raya juga sudah memeriksa sejumlah orang dari pihak rektorat.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada 2018–2022 di Pascasarjana UPR. Pada Rabu (22/2/2024) lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di gedung Pascasarjana UPR.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, Kejari Palangka Raya belum menetapkan tersangka.

“Setelah semuanya lengkap baru kita tetapkan tersangka, saat ini belum kita tetapkan,” ucap Hadiarto.

Lebih lanjut, ia menegaskan Kejari Palangka Raya masih terus melengkapi bukti-bukti untuk memperkuat perkara di pengadilan.

“Kalau bukti-bukti lengkap, sudah jelas itu yang bertanggung jawab siapa,” tandasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version