Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat Rp20 miliar, Bupati Kotim: “No Komen”
PALANGKA RAYA – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, memilih tidak berkomentar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat yang kini tengah ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).
Saat ditemui wartawan di Halaman Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (21/8/2025), Halikinnor enggan menanggapi lebih jauh soal kasus tersebut.
“No komen, no komen, maaf ya,” ujar Halikinnor singkat.
Sebelumnya, Kejati Kalteng melalui Pidsus mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat berat di Dinas Pertanian Kabupaten Kotim pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut.
“Ya benar, laporan dari masyarakat terkait pengadaan alat berat itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain pada tahun 2021–2023,” jelas Dodik saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Menurut Dodik, sejumlah pejabat sudah dimintai klarifikasi, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kotim.
“Sudah ada beberapa orang diminta klarifikasi, termasuk beberapa pejabat beberapa waktu lalu. Kalau sampai di Dinas Pertanian, ya Kepala Dinas hingga Kabidnya,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan yang diterima kejaksaan, total anggaran pengadaan alat berat selama tiga tahun terakhir mencapai hampir Rp20 miliar.
“Pada tahun 2021 sebanyak 3 unit alat berat senilai Rp3,2 miliar, pada tahun 2022 sebanyak 12 unit senilai Rp14,4 miliar, dan pada tahun 2023 sebanyak 2 unit senilai Rp2,4 miliar. Totalnya hampir Rp20 miliar untuk 17 unit excavator,” papar Dodik.
Hingga kini, penyidik Kejati Kalteng masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, pihak Dinas Pertanian Kotim hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat berat tersebut.










Tinggalkan Balasan