Katma F. Dirun Ajak ASN Pemprov Kalteng Patuhi Peraturan Disiplin dan Cuti PNS
PALANGKA RAYA – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PERKA BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.
Kegiatan ini juga diiringi dengan peluncuran Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula BKD Provinsi Kalteng, Senin 14 Oktober 2024.
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai disiplin dan cuti bagi PNS, serta memperkenalkan SIMPEGNAS kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dapat memahami peraturan terkait disiplin dan tata cara pemberian cuti PNS,” ujar Lisda.
Kepala Kantor Regional VIII BKN, Sony Sultana, yang hadir secara daring, menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kalteng atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan pemahaman bersama di kalangan ASN terkait regulasi kepegawaian.
“Transformasi digital dalam bidang kepegawaian ini harus diimbangi dengan pengetahuan dan keterampilan yang baik untuk meningkatkan kapasitas ASN,” ungkap Sony.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, menegaskan pentingnya disiplin dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Ada hubungan yang erat antara disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik. Budaya disiplin kerja akan meningkatkan kualitas layanan yang berkelanjutan,” jelas Katma.
Katma juga mengingatkan ASN agar menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024.
“Seorang ASN tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis. Netralitas ASN harus dijaga dengan baik untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat mengganggu proses Pemilu,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan Launching SIMPEGNAS yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data kepegawaian di lingkungan Pemprov Kalteng.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan