Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Kejagung Tahan Samin Tan Atas Kasus Korupsi Tambang di Murung Raya

Foto: Samin Tan, Tersangka Korupsi Batu Bara di Murung Raya.

JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (27/03/2026). Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti cukup dari pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah wilayah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan, proses penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan alat bukti yang cukup, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya di Jakarta.

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Syarief Sulaeman, menambahkan, penggeledahan masih terus berlangsung, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi pembuktian perkara.

Kasus ini bermula dari berakhirnya izin tambang PT AKT berdasarkan keputusan Menteri ESDM pada 19 Oktober 2017. Namun, perusahaan tersebut diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara hingga 2025.

Penyidik menilai aktivitas tersebut dilakukan secara melawan hukum dengan memanfaatkan dokumen perizinan tidak sah serta melibatkan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian, yang saat ini masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi dan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Untuk kepentingan penyidikan, Samin Tan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version