Kejari Selidiki Dugaan Korupsi di Pemerintahan Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan kota setempat.
Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Hadiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menerima sejumlah laporan pengaduan (lapdu) dari masyarakat yang masih dalam tahap pendalaman.
“Lapdu-lapdu yang sedang kami selidiki,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 25 Agustus 2025.
Hadiarto menegaskan, meskipun ada beberapa indikasi, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci karena proses masih dalam tahap penyelidikan.
“Intinya ada, cuman kalau kita detail kan karena ini sifatnya masih penyelidikan gak bisa kita sampaikan juga, tapi ada lah beberapa,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, namun detailnya belum bisa dipublikasikan.
“Ya masih kita lakukan penyelidikan terkait adanya aduan dari masyarakat. Gak bisa kita munculkan dulu,” tutupnya.










Tinggalkan Balasan