Kejati Kalteng Akan Panggil Bupati Kotim dan Saksi Lainnya Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi, salah satunya Ketua KONI Kotim. Selanjutnya, tim penyidik juga akan memanggil beberapa saksi lainnya, termasuk Bupati Kotim, Inisial H.
“Sampai saat ini belum, tapi nanti akan segera dipanggil (Bupati Kotim),” Kata Douglas, Kamis 16 Mei 2024.
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan anggaran tersebut tersebut banyak yang fiktif dalam pembelanjaannya dan dilakukan mark up oleh Pengurus KONI Kotim.
“Dan terjadinya kesalahan prosedur dalam pembelanjaannya misalnya, untuk pembelanjaan tersebut harus dilakukan oleh cabor tapi prakteknya dibelanjakan atau digunakan langsung oleh pengurus KONI,” jelasnya.
Dengan hal demikian, pengurus KONI Kotim menyerahkan barang kepada Cabor, kemudian bukti pertanggungjawaban dibuat sedemikian rupa sehingga bukti-bukti tersebut diduga tidak sesuai dengan kenyataan.
Atas dugaan korupsi tersebut, Tim penyidik dan auditor akan bekerja menghitung kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut.
“Kita mulai dari sekarang Auditor sudah mulai bekerja bersamaan dengan tim penyidik nanti berbarengan,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan