Kejati Kalteng Panggil Sejumlah Anggota DPRD Kotim Terkait Kasus Pengadaan Alat Berat

Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) senilai Rp20 miliar tahun anggaran 2021-2023.

Setelah memintai keterangan sejumlah pejabat, mulai dari kepala bidang hingga kepala dinas pertanian, penyidik kini juga telah memanggil sejumlah anggota DPRD Kotim untuk dimintai keterangan.

“Iya sudah ada beberapa anggota DPRD Kotim yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan” ujar Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, saat diwawancarai, Sabtu (23/8/2025).

Namun, Dodik belum bisa membeberkan identitas sejumlah legislator yang panggil tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain lagi yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, ada beberapa pihak terkait juga yang akan dimintai keterangan sampai dengan nantinya ditemukan kesimpulan yang valid terhadap kasus ini,” jelasnya.

Berdasarkan laporan, total anggaran pengadaan alat berat selama tiga tahun tersebut mencapai kurang lebih senilai Rp20 miliar.
“Pada tahun 2021 sebanyak 3 unit alat berat senilai Rp3,2 miliar, pada tahun 2022 sebanyak 12 unit senilai Rp14,4 miliar, dan pada tahun 2023 sebanyak 2 unit senilai Rp2,4 miliar. Totalnya hampir Rp20 miliar untuk 17 unit excavator,” jelasnya.

Hingga kini, penyidik Kejati Kalteng masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan adanya unsur pidana korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page