Kejati Kalteng Tahan 2 Kadis dan Bendahara Dinkes Barsel Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

Foto : 2 Kadis & Bendahara Dinkes Barito Selatan mengenakan rompi tahanan Kejati Kalteng.

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menahan 3 tersangka, yang mana 2 diantaranya merupakan Kepala Dinas (Kadis) kesehatan dan seorang bendahara pengeluaran dinas kesehatan Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

3 tersangka ditahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020 hingga 2021 senilai 32 Miliar lebih.

Diketahui, 3 tersangka tersebut yakni Inisial dr. DKP merupakan kepala dinas kesehatan daerah setempat pada tahun 2020, drg. DS merupakan kepala dinas kesehatan daerah setempat tahun 2021, dan PRH merupakan bendahara pengeluaran tahun 2020-2021.

Asisten bidang Pidana Khusus (Aspidsus), Douglas Pamino Nainggolan mengatakan penggunaan anggaran didapati tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mana dana tersebut dicairkan secara tunai dan kemudian disetorkan ke rekening pribadi beberapa pegawai dinas kesehatan setempat dan keluarga tersangka yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Bendahara ini menampung dana yang telah dicairkan dari kas daerah, namun dengan niat yang salah mencairkan uang dari rekening bendahara pengeluaran dan dialihkan atau disetorkan ke rekening pribadi hingga tak bisa dipertanggung jawabkan, hal tersebut juga berlangsung pada tahun 2021 oleh kepala dinas yang sudah berganti, makanya dua kepala dinas dan bendaharanya kita tetapkan tersangka dan saat ini kita tahan,” kata Douglas kepada Narasikalteng, Rabu (24/01/2024).

Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan kelas II A Palangka Raya selama 20 hari mulai tanggal 23 januari hingga 11 februari tahun 2024.

Sebelumnya, Kejati Kalteng juga sudah menetapkan dan menahan 2 tersangka lainnya terkait kasus yang sama yakni MJR selaku pengelola BOK Kabupaten dan Puskesmas tahun 2020-2021 dan ICD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinkes Barsel tahun 2020-2021.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(de)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page