Kejati Kalteng Telah Periksa Ketua KONI Kotim dan Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Foto : Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Kalteng, Eko Nugroho.

PALANGKA RAYA – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memeriksa Ketua KONI Kotim Ahyar Umar dan puluhan saksi lainnya terkait dugaan korupsi dana hibah KONI yang terjadi pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

“Lebih dari 50 saksi dan itu telah berkembang sesuai dengan pendalaman penyidikan,” ujar Kasi Penyidik Kejati Kalteng Eko Nugroho, Kamis 16 Mei 2024.

Dari 50 saksi tersebut, Ketua KONI sekaligus Anggota DPRD Kotim terpilih ini dan Ketua DPRD Kotim juga turut di periksa oleh penyidik.

“Ketua KONI sudah kita lakukan pemeriksaan awal nanti kita sambil melengkapi data-data melihat sampai mana dan sejauh mana nanti, proses masih berjalan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi KONI Kotim tersebut telah berlangsung selama dua pekan, Tim penyidik juga diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di Kotim.

“Semua kita lakukan pemeriksaan kami terjunkan Tim kesana (Kotim) 3 orang jaksa penyidik dan disini pun kami mengerahkan 5 orang jaksa penyidik,” jelasnya.

Sementara terkait dengan kerugian keuangan negara, sampai saat ini masih didalami.

“Kerugian masih didalami di hitung,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page