Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar

Kajati Kalteng, Nurcahyo didampingi Asintel Hendri Hanafi dan Aspidsus Wahyud Eko Husodo saat penyampaian capaian kinerja di Aula Kejati setempat.

PALANGKA RAYA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah mulai mengusut dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2023–2024 yang mencapai Rp40 miliar.

Pengusutan kasus tersebut disampaikan langsung Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, didampingi Asisten Intelijen Hendri Hanafi dan Asisten Pidana Khusus Wahyudi Eko Husodo, saat pemaparan capaian kinerja di Aula Kejati Kalteng, Selasa (9/12/2025).

“Ini masih penyelidikan, kami masih prosesnya klarifikasi ke pihak-pihak terkait, berikut juga mengumpulkan bukti-bukti yang ada baik data maupun dokumen, sehingga terkait penyelidikan kami belum bisa menyampaikan,” ujar Nurcahyo kepada awak media.

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat mengungkap pihak-pihak yang telah dipanggil karena proses penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman.

“Pihak-pihak yang kami undang tentunya secara berjenjang, kami akan prioritaskan dulu yang menangani administrasinya,” pungkasnya.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menambahkan bahwa dana Rp40 miliar tersebut merupakan anggaran hibah dari Pemerintah daerah kepada KPU Kotim untuk Pilkada baik Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotim maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng.

“Dana hibah KPU Kotim selama tahun 2023 dan 2024 untuk Pilkada, Pilbup Kotim dan Pilgub Kalteng waktu itu, masih kita dalami,” pungkasnya.

Kejati Kalimantan Tengah memastikan proses pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version