Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat Pemkab Kotim, Beberapa Pejabat Diperiksa
PALANGKA RAYA – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mulai menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
“Ya benar, laporan dari masyarakat terkait pengadaan alat berat itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain pada tahun 2021–2023,” ujarnya.
Penyidik kejaksaan telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kotim.
“Sudah ada beberapa orang diminta klarifikasi, termasuk beberapa pejabat beberapa waktu lalu. Kalau sampai di Dinas Pertanian, ya Kepala Dinas hingga Kabidnya,” ungkap Dodik.
Berdasarkan laporan, total anggaran pengadaan alat berat selama tiga tahun tersebut mencapai hampir Rp20 miliar.
“Pada tahun 2021 sebanyak 3 unit alat berat senilai Rp3,2 miliar, pada tahun 2022 sebanyak 12 unit senilai Rp14,4 miliar, dan pada tahun 2023 sebanyak 2 unit senilai Rp2,4 miliar. Totalnya hampir Rp20 miliar untuk 17 unit excavator,” jelasnya.
Hingga kini, penyidik Kejati Kalteng masih mendalami kasus tersebut guna memastikan adanya unsur pidana korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, hingga kini tim Narasi Kalteng masih berupaya mengonfirmasi hal tersebut. Namun, pihak dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai pengadaan alat berat dimaksud.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan