Kelas Khusus Pajak di Palangka Raya Membentuk Agen Perubahan di Kalangan Mahasiswa
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, mengumumkan kesiapan untuk membuka kelas khusus pajak yang ditujukan bagi mahasiswa dan mahasiswi di perguruan tinggi sekitar Palangka Raya.
Inisiatif ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan perpajakan di kalangan generasi muda.
Sebelumnya, BPPRD Palangka Raya telah sukses menyelenggarakan kelas serupa bekerja sama dengan mahasiswa jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR). Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dan diharapkan dapat terus berkembang.
“Kami terbuka untuk masyarakat, khususnya mahasiswa yang ingin mendalami ilmu perpajakan,” ujar Emi.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa yang berminat dapat mengajukan diri untuk mengikuti kelas khusus ini dengan menghubungi kantor BPPRD Palangka Raya.
Program kelas khusus pajak ini dirancang untuk memotivasi mahasiswa menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan informasi penting terkait pajak.
Dengan demikian, mereka diharapkan dapat berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat luas, mulai dari keluarga hingga lingkungan tempat tinggal.
Melalui program ini, BPPRD Palangka Raya berharap dapat menciptakan generasi yang lebih bertanggung jawab dalam hal kewajiban perpajakan.
“Ini merupakan langkah maju dalam membangun kesadaran pajak yang lebih baik di Indonesia, khususnya di kalangan pemuda,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan