Kelurahan Palangka Gelar Rapat dengan BPN, Fokus Pemetaan Tanah untuk Cegah Sengketa
PALANGKA RAYA – Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, baru saja mengadakan rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Lurah Palangka, Dawid, menyampaikan bahwa fokus utama rapat tersebut adalah pemetaan tanah di wilayahnya.
“Rapat kemarin membahas tentang pemetaan tanah yang akan dilakukan. Sertifikat belum bisa diterbitkan, tetapi jika pemetaan selesai tahun ini dan anggaran tersedia, sertifikasi akan segera dilaksanakan,” ujar Dawid kepada wartawan, Rabu, (21/8/2024).
Menurut Dawid, pemetaan ini krusial untuk pendataan kepemilikan tanah warga secara akurat. Pihak kelurahan telah mulai mengumpulkan berkas-berkas dari masyarakat yang akan dipetakan. “Dengan adanya pemetaan yang akurat, tumpang tindih kepemilikan tanah bisa kita hindari,” jelasnya.
Terkait isu mafia tanah, Dawid menegaskan bahwa kasus semacam itu relatif minim di wilayahnya. “Kasus mafia tanah di Kelurahan Palangka tidak banyak. Bahkan bisa dikatakan sedikit dibandingkan dengan kelurahan lain,” ungkapnya.
Meski demikian, Dawid mengakui masih ada sengketa tanah, terutama di kawasan Jalan Yos Sudarso. “Meskipun tidak banyak, kita tetap memantau dan mengambil langkah tegas dengan memblokir pergerakan mereka,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan