Kepala Bapenda Palangka Raya Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak Tepat Waktu
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, kembali memberikan imbauan tegas kepada seluruh wajib pajak di wilayah setempat untuk memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak tepat waktu.
Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi motor penggerak pembangunan di Kota Cantik.
Emi menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta jenis pajak daerah lainnya, merupakan kontribusi nyata terhadap kemajuan kota.
Menurutnya, partisipasi aktif warga akan sangat berdampak pada percepatan berbagai program pemerintah yang saat ini sedang berjalan, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pajak tidak hanya menghambat realisasi program pembangunan, tetapi juga merugikan wajib pajak itu sendiri.
Pasalnya, terdapat sanksi administratif berupa denda bagi mereka yang melampaui batas waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan, sehingga beban biaya yang harus dikeluarkan warga justru menjadi lebih besar.
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Bapenda Palangka Raya telah menyediakan berbagai saluran pembayaran yang praktis dan modern.
Selain melalui loket resmi, warga kini dapat memanfaatkan layanan perbankan hingga aplikasi pembayaran digital.
Inovasi ini diharapkan mampu menghilangkan kendala jarak dan waktu bagi para wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi.
Emi juga mengapresiasi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini telah disiplin dalam menyetorkan pajaknya. Ia berharap tren positif ini terus terjaga dan menular kepada warga lainnya.
Baginya, sinergi antara pemerintah yang transparan dalam pengelolaan dana dan masyarakat yang taat pajak adalah kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Sebagai penutup, pihaknya menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat di berbagai kelurahan.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat pajak, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran, mengingat dana yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan layanan kesehatan yang lebih baik.(hen)











Tinggalkan Balasan