Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Kepala BKD Kalteng Menghindar Dari Wartawan Usai Memberikan Keterangan di Kantor Bawaslu

Foto; Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana saat menghindar dari wartawan usai memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kalteng.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Lisda Arriyana menghindar dari wartawan usai memberikan keterangan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Selasa (8/10/2024) malam.

Lisda langsung bergegas menuju kendaraannya dan tidak memberikan tanggapan apapun ketika awak media mewawancarai terkait kehadirannya di Bawaslu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina mengatakan, bahwa kehadiran Kepala BKD Kalteng, Lisda Arryana bukan sebagai terlapor, melainkan sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan terkait dengan aturan netralitas ASN.

“Ada lima sampai enam kepala dinas yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN,” ujar Nurhalina.

Menurut Nurhalina, pihaknya memanggil Kepala BKD untuk dimintai keterangan terkait regulasi netralitas ASN, baik untuk pejabat maupun tenaga fungsional lainnya.

“Intinya kalau dari BKD ini menyimpulkan bahwa sebenarnya BKD mensosialisasikan terkait netralitas sudah maksimal dilakukan dan juga ada aturan dari Kemendagri untuk mengingatkan ASN agar tetap netral, ” jelasnya.

Nurhalina menambahkan, pihaknya juga mendalami laporan adanya ketidaknetralan pejabat ASN dalam kegiatan dinas yang diduga melibatkan pasangan calon tertentu.

“Nah kalau menurut yang bersangkutan (Lisda Arryana) harusnya kegiatan pemerintah itu tidak ada politik praktis. tapi tidak berani berasumsi lebih jauh harus lihat dulu alur peristiwanya seperti apa, ”

Dalam konsep netralitas, lanjut Nurhalina, seluruh kegiatan pemerintahan harus bebas dari dugaan afiliasi dengan pasangan calon tertentu.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version