Kepala BPPRD Harap PAD Kota Palangka Raya Dapat Meningkat Tahun 2024
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota setempat dapat meningkat di tahun 2024 ini.
Hal ini disampaikan Emi saat menandatangani perjanjian kerja sama penanganan penunggakan pajak daerah dengan Kejari Palangka Raya, Senin 3 Juni 2024.
“Kita berharap target ini bisa terlampaui. Apabila pewajib pajak ini sadar bahwa sebenarnya pajak yang dibayarkan ini adalah untuk kepentingan pembangunan Kota Palangka Raya,” kata Emi.
Emi berharap kerjasama dengan Kejari merupakan APH diharapkan ikut membantu dalam hal mengawasi penarikan retribusi pajak agar pewajib pajak sadar akan kewajiban.
“Sampai Juni ini masih ada pewajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya oleh karena itu Kerjasama ini diharapkan dapat memenuhi target atau bahkan melebihi target PAD Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Dikatakan Emi, masalah pajak bukanlah hal yang disepelekan, karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sah yang memang dalam pelaksanaannya adalah hal yang wajib dibayarkan oleh pewajib pajak.
“Jadi hak wajib bersifat memaksa yang dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, sehingga semua pihak harus terlibat di dalamnya,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan