Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Kepala BPPRD Palangka Raya Harap Masyarakat Taati Pembayaran Pajak

Foto: Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani.

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menghimbau masyarakat untuk mematuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk bersama-sama membangun daerah melalui ketaatan membayar pajak,” ujar Emi, Senin 3 Juni 2024.

Emi mengatakan, pajak merupakan hak wajib masyarakat yang harus dibayarkan kepada pemerintah.

Pihaknya menargetkan realisasi pajak tahun ini meningkat, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

” Untuk itu, kami terus melakukan sosialisasi dan mempermudah proses pembayaran pajak,” jelasnya.

BPPRD telah meluncurkan aplikasi mobile untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran secara online. Emi menambahkan bahwa pihaknya juga akan menindak tegas wajib pajak yang menunggak.

“Bagi yang masih menunggak, kami beri kesempatan untuk segera melunasi sebelum kami terapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version