Kepala BPPRD Palangka Raya Harapkan Kepatuhan Wajib Pajak Restoran Meningkat
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di kalangan pemilik restoran.
Emi Abriyani menggarisbawahi peran penting kontribusi pajak dari sektor restoran dalam mendukung pendapatan daerah.
“Kami berharap para pemilik restoran dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab mereka dalam membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Selasa (12/6/2024).
Emi mengakui, BPPRD Palangka Raya menghadapi tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor restoran.
Dikatakan Emi, ketaatan dalam membayar pajak merupakan salah satu komitmen yang mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Palangka Raya.
“Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan layanan, dan kami mengharapkan dukungan penuh dari para pelaku usaha restoran,” katanya lagi.
Selain itu, Emi Abriyani juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak.
“Kami siap memberikan bimbingan dan dukungan kepada para wajib pajak untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap ketentuan perpajakan,” tambahnya.
Emi juga menekankan komitmen BPPRD Palangka Raya untuk terus memperkuat hubungan dengan wajib pajak dan memperbaiki layanan demi keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
Dalam upaya mencapai target pendapatan daerah yang optimal, Emi menyampaikan, BPPRD akan terus mengembangkan strategi pendekatan yang proaktif, termasuk kepada sektor restoran.
“Kami berharap kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha akan terus diperkuat untuk kemajuan bersama,” tutup Emi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan