Kepala BPPRD Palangka Raya Ikut Serta dalam Penandatanganan Kerjasama dengan PT PLN Kalselteng untuk Pembangunan Fasilitas Ketenagalistrikan

Foto: Suasana sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT PLN Kalselteng UPP Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Penjabat (Pj) Walikota Palangkaraya, Hera Nugrahayu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT PLN Kalselteng UPP Palangka Raya, Rabu (12/6/2024).

Penandatanganan ini terkait pembangunan fasilitas ketenagalistrikan serta pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik di Kota Palangka Raya.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya, Emi Abriany turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Palangkaraya dengan PT PLN Kalselteng UPP Palangka Raya.

Menurutnya, penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam pembangunan fasilitas ketenagalistrikan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur kota.

Dalam kesempatan tersebut, Emi menyebutkan kerjasama ini sangat penting untuk mendukung pengembangan Kota Palangka Raya.

“Kerjasama ini akan membantu dalam menyediakan akses listrik yang lebih baik bagi masyarakat, serta memastikan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah dari sektor energi listrik,” kata Emi.

Emi juga berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya.

“Tentunya dengan penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik terutama di sektor kelistrikan dan bisa meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page