Kepala BPPRD Palangka Raya Jamin Uang Pajak Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjamin uang pajak yang terkumpul akan kembali bermanfaat bagi masyarakat.
Emi memastikan, komitmen BPPRD dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola dana pajak dengan transparan dan akuntabilitas.
“Dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, kami tidak hanya bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan bermanfaat bagi pembangunan serta pelayanan publik,” ungkap Emi, Jumat (27/6/2024).
Menurut Emi, setiap rupiah pajak yang terkumpul akan dialokasikan dengan transparan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kami memiliki mekanisme yang ketat dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan pajak. Setiap penggunaan dana pajak akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tambahnya.
Emi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kewajiban pajaknya.
“Kontribusi pajak dari masyarakat adalah sumber utama untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” katanya.
Emi juga menegaskan, BPPRD terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Karena itu saya berharap masyarakat taat membayar pajak karena itu juga akan kembali pada masyarakat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan