Kepala BPPRD Palangka Raya Tekankan Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak
PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak untuk mendukung pembangunan kota setempat. Emi menyoroti pertumbuhan pesat pelaku usaha di Kota Palangka Raya.
“Kami mohon kesadaran pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak untuk segera mendaftarkan diri, khususnya untuk sektor restoran dan kafe,” ujarnya, Minggu (29/9/2024).
Emi menjelaskan bahwa kontribusi pajak dari sektor usaha sangat penting bagi pembangunan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
“Pembayaran pajak dari pelaku usaha sangat membantu dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Selain sektor usaha, Emi juga mengingatkan warga tentang pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menurutnya memiliki peran yang sangat krusial.
“Bagi warga yang belum melunasi PBB, kami mohon untuk segera melunasinya. PBB memiliki peran krusi dalam pembiayaan pembangunan, termasuk perbaikan jalan dan sistem irigasi, baik di kawasan perumahan maupun jalan utama kota,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh wajib pajak di Palangka Raya dapat taat dan bangga membayar pajak. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” jelasnya.
Emi juga mengungkapkan bahwa BPPRD Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak melalui program Ngaliling Lewu.
Emi menyampaikan harapannya agar masyarakat Palangka Raya dapat bersama-sama membangun kota melalui kepatuhan membayar pajak.
“Mari kita wujudkan Palangka Raya yang lebih maju dan sejahtera melalui kontribusi pajak kita,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan