Kerusakan Lingkungan Meningkat, Fraksi NasDem Desak DLH Kalteng Perketat Pengawasan Tambang dan Sawit

Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai NasDem DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti makin parahnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, perkebunan sawit skala besar, dan industri ekstraktif lainnya. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperketat pengawasan serta merevisi regulasi yang dinilai belum mampu menjawab persoalan di lapangan.

Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Asdy Narang, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun 2024.

“Berdasarkan LKPj Tahun 2024 ini, kinerja dinas mencatat beberapa capaian positif seperti peningkatan jumlah perusahaan yang melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara mandiri dan meningkatnya jumlah fasilitas pengelolaan limbah,” ujar Asdy.

Namun, capaian itu dinilai belum cukup. Menurut Asdy, masih banyak persoalan serius yang belum terselesaikan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang mencemari lingkungan.

“Disinyalir bahwa masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan besar yang terbukti mencemari lingkungan, baik melalui pembuangan limbah ke sungai, pencemaran udara akibat pembakaran lahan, maupun kerusakan ekosistem akibat pembukaan lahan secara masif,” tegasnya.

Menanggapi situasi tersebut, Fraksi NasDem merekomendasikan agar DLH segera merevisi Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat.

“Dengan memasukkan mekanisme pembukaan lahan berbasis pembakaran terbatas dan terkendali sesuai kearifan lokal yang diatur secara jelas, terukur, dan aman untuk mengurangi potensi kebakaran lahan yang tidak terkendali,” pungkas Asdy.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page