Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Ketua DPRD Gunung Mas Apresiasi Adanya Aplikasi e-Berpadu

Foto : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar.

GUNUNG MAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mendukung adanya Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yang akan membuat penegakan hukum lebih transparan dan akuntabel.

“Saya sangat merespon dengan adanya aplikasi e-Berpadu ini. Sistem berbasis teknologi informasi ini dapat mengoptimalkan penanganan perkara dapat lebih cepat, akurat, akuntabel dan transparan,” terang Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar. Selasa 22 Mei 2024.

Dikatakannya bahwa, e-Berpadu ini kedepan akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum untuk mencari keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) e-Berpadu oleh empat Lembaga, yakni Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kepolisian, dan Rumah Tahanan Negara kelas II A Palangka Raya sebagai upaya mewujudkan kehadiran negara untuk reformasi sistem, tuturnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inipun menyebutkan, dalam peningkatan kualitas penanganan perkara hukum dengan bantuan teknologi informasi, merupakan langkah awal dalam mengubah proses penanganan perkara secara elektronik.

Dengan tersedianya informasi tahapan penanganan perkara bagi pencari keadilan kata dia, sebagai dasar kebijakan Nasional untuk mendukung administrasi penegakan hukum yang lebih transparan.

“Dengan pengembangan dan implementasi aplikasi e-Berpadu ini agar masyarakat benar-benar memanfaatkan teknologi informasi ini dalam penanganan perkara pidana yang dapat memangkas birokrasi,” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version