Ketua DPRD Palangka Raya Imbau Warga Tak Bakar Lahan: Cegah Kabut Asap dan Karhutla
PALANGKA RAYA– Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendukung imbauan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh pemerintah kota pada Selasa (22/7/2025).
Menurut Subandi, meski masih dianggap sebagai cara cepat dan murah oleh sebagian masyarakat, pembukaan lahan dengan metode pembakaran sangat berisiko tinggi terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Dampak kabut asap akibat karhutla sangat merugikan. Tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga berpengaruh pada sektor pendidikan, ekonomi, transportasi, dan pariwisata di Kota Palangka Raya,” ujar Subandi, belum lama ini.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk meninggalkan praktik pembakaran dan beralih ke metode pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita dapat mencegah terjadinya karhutla dan dampak kabut asap yang merugikan. Mari kita jaga lingkungan kita demi kesehatan dan keselamatan bersama,” imbuhnya.
Penetapan status siaga darurat dilakukan karena wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Palangka Raya, diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada Juli 2025, dengan puncaknya pada Agustus.
Subandi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah pencegahan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, termasuk edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.
“Kami berharap masyarakat mendukung penuh upaya ini agar bencana kabut asap yang rutin terjadi setiap musim kemarau bisa diminimalkan,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan