Ketua Komisi II DPRD Barut Tegaskan Akan Kawal Evaluasi Kemitraan PT AGU/DSN dengan Koperasi
MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal secara serius evaluasi kemitraan antara PT Antang Ganda Utama (AGU) dan PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN) dengan Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, Jumat 31 Januari 2025.
Taufik menyebut bahwa pola kemitraan yang seharusnya membawa keuntungan bersama justru menimbulkan kerugian di pihak koperasi.
Hasil panen tandan buah segar (TBS) menurun drastis akibat lemahnya pemeliharaan kebun dan minimnya tenaga kerja dari pihak perusahaan.
“Ini adalah bentuk kemitraan yang tidak sehat. Ketika petani merasa dirugikan secara terus-menerus, tentu harus ada evaluasi menyeluruh,” kata Taufik.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya akan berhenti pada forum dengar pendapat, tetapi juga akan melakukan kunjungan lapangan guna mengecek langsung kondisi di kebun.
Hasil dari kunjungan tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Taufik juga menyampaikan bahwa evaluasi resmi terhadap pola kemitraan akan dilakukan dalam enam bulan ke depan.
Ia berharap semua pihak terbuka terhadap perubahan demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan masyarakat petani.
“DPRD akan terus mengawal dan memastikan bahwa tidak ada lagi ketimpangan dalam pola-pola kemitraan seperti ini,” tegasnya.










Tinggalkan Balasan