Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalteng Tegaskan: Oknum H Bukan Anggota PWI
PALANGKA RAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa oknum berinisial H bukan bagian maupun anggota dari organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut. Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, memastikan nama H tidak pernah tercatat sebagai anggota resmi.
“Saya tegaskan, yang bersangkutan bukan anggota kami. Namanya tidak pernah tercatat sebagai anggota PWI Kalteng. Kalau ingin mengetahui keanggotaan PWI Kalteng, silakan masyarakat mengecek di halaman web www.pwikalteng.or.id,” kata Zainal di Palangka Raya, Senin (15/9/2025).
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya pengaduan yang masuk ke PWI terkait H yang mengaku sebagai bagian dari PWI Kalteng, serta beberapa informasi lainnya.
Zainal mengungkapkan, hingga kini PWI belum menerima laporan tertulis dari pihak yang merasa dirugikan oleh media KP.
“Tapi kami banyak menerima laporan lisan maupun keluhan dari masyarakat dan instansi pemerintah. Namun secara resmi, belum ada laporan tertulis yang masuk ke kami,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan PWI Kalteng tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi terhadap media. Menurutnya, kewenangan itu sepenuhnya berada di Dewan Pers.
“PWI bukan lembaga penegak hukum atau regulator media. Jika ada dugaan pelanggaran, maka Dewan Pers adalah pihak yang berhak memproses,” jelas Zainal.
Ia menambahkan, PWI menyesalkan adanya praktik jurnalistik yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Hal itu, kata Zainal, dapat merusak profesionalisme kerja wartawan, baik yang tergabung di PWI, IJTI, AWPI, PWRI, maupun organisasi pers lainnya di Kalteng.
Tinggalkan Balasan