KPU Tetapkan Fairid Naparin-Achmad Zaini dan Rojikinnor-Vina Panduwinata Sebagai Pasangan Calon

Foto: Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro. 

PALANGKA RAYA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya secara resmi menetapkan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup, Minggu 22 September 2024.

“Hari ini sudah diputuskan bahwa dua pasangan calon atas nama Fairid Naparin-Achmad Zaini dan Rojikinnor-Vina Panduwinata dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya,” ujar Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro.

Dia menjelaskan bahwa sebelum penetapan, KPU telah melakukan serangkaian proses, termasuk penelitian administrasi dan membuka kesempatan tanggapan masyarakat.

“Sampai batas waktu tanggal 18 kemarin, tanggapan masyarakat nihil. Kita sudah berita acarakan nihil,” tambahnya.

Joko melanjutkan, usai penetapan pasangan calon, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024.

“Besok tanggal 23, kita akan melakukan pengundian nomor urut. Kita mengundang semua pasangan calon ke KPU Palangka Raya,” kata Joko.

Jadwal pengundian nomor urut direncanakan pada pukul 13.30 WIB dan dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai pada pukul 15.00 WIB.

“Setelah pengundian nomor urut, akan dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page