SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, menggelar rapat evaluasi Sub Seksi Kegiatan Kerja terkait program pembinaan kemandirian narapidana pada Kamis (3/10/2024). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program yang telah dilaksanakan serta merencanakan langkah-langkah berikutnya dalam pembinaan keterampilan dan kemandirian narapidana di masa depan.
Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Sampit, Ahmad Syafiuddin, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rapat evaluasi ini memiliki peran yang sangat penting. “Kami ingin memastikan bahwa program pembinaan kemandirian narapidana dapat berjalan dengan maksimal, serta memberikan dampak positif bagi mereka, baik selama menjalani hukuman maupun setelah bebas nanti,” ujarnya.
Syafiuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas Lapas dan narapidana untuk mencapai tujuan pembinaan yang optimal. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama yang baik antara kedua pihak, sehingga narapidana dapat memperoleh keterampilan yang dapat membantu mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih mandiri.
Program pembinaan kemandirian yang tengah dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Sampit mencakup berbagai bidang, termasuk pelatihan keterampilan kerja dan pemberian edukasi yang bertujuan mempersiapkan narapidana agar memiliki keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke kehidupan sosial. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam mencapai tujuan tersebut, serta memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam pelaksanaannya.
(Uk)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan