Layanan Pembayaran PBB-P2 Hadir di Aula Kantor Kelurahan Sabaru
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya kembali membuka layanan “Ngaliling Lewu” atau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kantor Kelurahan Sabaru pada Selasa, 3 September 2024.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
“Kami mengundang warga Kelurahan Sabaru dan Kereng Bangkirai untuk memanfaatkan layanan pembayaran PBB-P2 ini,” ujar Emi.
Emi menjelaskan, warga yang ingin melakukan pembayaran diminta untuk membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, baik yang lama maupun yang baru.
Mantan Kepala BPBD ini menegaskan bahwa pembayaran tersebut dapat dilakukan tanpa dikenai denda. “Setiap warga yang melakukan pembayaran akan mendapatkan kupon undian Gebyar PBB Tahun 2024,” tambahnya.
Emi juga mengingatkan bahwa PBB yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan Kota Palangka Raya.
Emi berharap melalui layanan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan memudahkan warga untuk melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan