Legislator Palangka Raya Usul Kelurahan Beralih Status Jadi Desa agar Dapat Dana Desa
PALANGKA RAYA — Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengusulkan adanya peralihan status sejumlah kelurahan menjadi desa. Menurutnya, beberapa wilayah sebenarnya sudah berbentuk desa, namun masih berstatus kelurahan sehingga tidak berhak menerima dana desa dari pemerintah pusat.
“Karena memang ada beberapa kelurahan di Kota Palangka Raya ini yang sebenarnya bentuknya itu desa, tetapi statusnya justru kelurahan sehingga tidak mendapat dana desa dari pemerintah pusat,” katanya di Palangka Raya, Senin (25/8).
Khemal menyebut, wilayah tersebut antara lain Kelurahan Mungku Baru, Kelurahan Bukit Sua, Kelurahan Panjehang, dan Kelurahan Kanarakan.
“Kalau beberapa wilayah itu bisa beralih status menjadi desa, tentu mereka akan mendapatkan dana desa sebesar Rp2 miliar yang bisa memaksimalkan pembangunan di wilayahnya,” ucapnya.
Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal menyatakan akan mempelajari mekanisme peralihan status dari kelurahan menjadi desa. Langkah itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan kawasan pinggiran kota agar tidak tertinggal.
“Kalau dapat Rp2 miliar kan, artinya jalan-jalan yang berlubang itu bisa ditangani melalui APBDes. Saya yakin itu akan lebih optimal lagi dalam meningkatkan pembangunan,” ujarnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa saat ini pembangunan di wilayah tersebut tetap berjalan dengan dukungan APBD Kota Palangka Raya. Ia juga meyakini pemerintah kota berkomitmen terhadap pemerataan pembangunan.
“Saat ini kita optimalkan menggunakan anggaran yang ada. Karena kami yakin Pemerintah Kota Palangka Raya sudah bekerja keras dalam mewujudkan pemerataan pembangunan,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan