Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pengawasan Wisma di Palangka Raya

Foto: Salah satu pasangan saat terjaring operasi pengawasan di Jalan Yos Sudarso III oleh Satpol PP Palangka Raya dan Petugas Gabungan.

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan kembali menggelar pengawasan di sejumlah wisma, Sabtu 26 Oktober 2024 malam. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar.

“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024,” ujar kasatpol pp melalui Sekretaris Satpol PP Palangka Raya, Berry Pasti.

Tim gabungan menyasar empat lokasi wisma yang berada di Jalan Temanggung Tilung IV, Jalan Menteng IX, Jalan Menteng XII, dan Jalan Yos Sudarso III. Operasi ini juga merespons aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah wisma dan kos-kosan.

“Hasilnya tadi kita menemukan lima pasangan yang belum bisa membuktikan terkait identitas keberadaan mereka, kegiatannya seperti apa masih belum diketahui dan ini nanti kita dalami di kantor,” jelasnya.

Terkait sanksi, Berry mengatakan pihaknya masih mendalami terkait pasangan yang terjaring tanpa identitas yang jelas tersebut. “Untuk saat ini kita dalami dulu, nanti apakah sanksi yang diberikan itu dari sisi hukum positif, Perda atau mungkin dari kedamangan (hukum adat),” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Palangka Raya bersama tim gabungan melakukan pengawasan wisma dan kos-kosan di Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng VII, Jumat 25 Oktober 2024 malam.

Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan satu orang laki-laki tanpa identitas di sebuah wisma di Jalan Temanggung Tilung VI.

“Laki-laki tadi kita minta pulang karena sebenarnya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ” jelasnya.

Berlianto menambahkan, kegiatan serupa pada 31 hingga 2 November 2024 mendatang. Pihaknya juga akan menyasar ke tempat hiburan malam.

“Dan itupun sama kita akan melakukan pengecekan tanda tanda pengenal, jadi silahkan apa yang mereka inginkan tapi tetap dengan membawa tanda pengenal,” tegasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page