Limbah Usaha Pariwisata Jadi Perhatian DLH Palangka Raya

Kepala DLH Palangka Raya, Achmad Zaini

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah dari sektor pariwisata. Langkah ini bertujuan menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota.

Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pengawasan akan dilakukan melalui pemantauan sampel dan survei lapangan. “Kami akan memastikan pelaku usaha tidak membuang limbah domestik sembarangan ke sungai, saluran, atau tempat lain yang dapat mencemari lingkungan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Sasaran pemantauan meliputi berbagai pelaku usaha pariwisata, termasuk hotel, wisma, penginapan, dan restoran. Selain itu, limbah dari UMKM dan rumah tangga juga akan menjadi perhatian.

Survei lapangan akan dilaksanakan oleh bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Palangka Raya. Tujuannya untuk mengevaluasi cara pengelolaan limbah sisa usaha.

Zaini menekankan pentingnya pembuangan sampah yang tepat. “Sampah harus dibuang ke tempat yang benar, tidak boleh sembarangan,” tegasnya.

Selain melakukan pengawasan, DLH Kota Palangka Raya juga berencana memberikan bimbingan dan saran kepada pelaku usaha tentang cara yang tepat dan efisien dalam mengelola limbah domestik.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan limbah yang baik, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Kota Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page