Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Masyarakat Jangan Takut Melapor Dugaan Korupsi, Kejaksaan Jamin Kerahasiaan Identitas Pelapor

Foto : Ilustrasi. (Ist)

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mendapati adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah setempat.

Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, melalui Kasi Intel, Datman Ketaren mengatakan, pihaknya terbuka kepada masyarakat yang hendak melaporkan dugaan korupsi.

“Pada intinya kami Kejaksaan Negeri Palangka Raya terbuka terkait adanya laporan pengaduan masyarakat” kata Datman kepada Narasi Kalteng, Sabtu (2/3/2024).

Ia meminta masyarakat tidak takut melaporkan, pihaknya menegaskan akan menjamin identitas pelapor.

“Tidak usah takut kepada masyarakat, kalau misalkan masyarakat takut identitasnya terbuka, itu bisa kita lindungi, karena di Undang-Undang jelas bahwa pelapor itu dilindungi terkait kerahasiaannya, jadi yang tidak mau diungkap identitasnya nanti kita jaga kerahasiaannya, tidak usah khawatir,” tegasnya.

Untuk proses pelaporan, masyarakat bisa melaporkan melalui PTSP kantor Kejari Palangka Raya.

“Kalau masyarakat pengen membuat laporan secara tertulis dan lisan juga boleh, bisa buat laporan ke Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui PTSP Kejaksaan, disitu pasti nanti akan dilayani.” jelasnya.

Jika didapati laporan masyarakat, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus yang dilaporkan.

“Kita akan telaah, selama memang itu hasil penelitian kita itu memenuhi unsur-unsur itu pasti kita tindaklanjuti” tutupnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(de)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version