Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Membanggakan, Pemkab Barito Utara Berhasil Terima Sertifikat Merek Asosiasi Kelompok Anyaman Rotan Gunung Purei

Foto : Pj Bupati dan Jajaran saat menerima sertifikat merek asosiasi kelompok anyaman rotan gunung purei dari Kementerian Hukum dan HAM.

BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima sertifikat merek Asosiasi Kelompok Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei dari Kementerian Hukum dan HAM di Palangka Raya, Kamis (22/2/2024).

Selain itu, Pemkab Barito Utara juga mendapatkan Piagam Penghargaan Atas Partisipasi Dalam Mendorong Pendaftaran Indikasi Geografis dan Program One Village One Brand di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sertifikat diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammad, Mufid kepada Pj Bupati Barito Utara, Muhlis pada acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Pj Bupati Muhlis usai kegiatan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng atas apresiasi dan proses pendaftaran indikasi geografis produk Kabupaten Barito Utara.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Saat ini kita telah menerima sertifikat merek untuk Asosiasi Kelompok Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei dan juga menerima piagam penghargaan,” kata Muhlis.

Tentu kata Muhlis, ini merupakan semangat bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk berperan dan terus melakukan apa saja yang dapat diberikan dalam mendukung kemapanan produk daerah di Kabupaten Barito Utara menjadi indikasi geografis.

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammad Mufid dalam sambutannya mengatakan bahwa, Indikasi Geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual.

Satu tanda yang tanpa disadari sudah lama ada dan secara tidak langsung menunjukan kekhususan pada suatu barang dari daerah tertentu, tanda tersebut selanjutnya digunakan untuk menentukan asal usul barang tersebut.

Mufid memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kerjasamanya mendaftarkan merek kekayaan intelektual indikasi geografis yang saat ini masih dalam proses pendaftaran dengan merk Lamang Parei Gunung Purei di desa Lampeong.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Gm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version