Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Menkeu Pastikan Dana Transfer Tak Dipangkas, Ketua DPRD Kalteng Minta Kepastian Tertulis

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong saat diwawancarai.

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, meminta pemerintah pusat memberikan kepastian tertulis terkait dana transfer ke daerah (TKD) yang dipastikan tidak akan dipangkas.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang memastikan tidak ada pemotongan TKD dalam RAPBN 2026.

“Yang kita harapkan kepastian keputusan itu kan harus berdasarkan surat supaya kita punya pegangan,” ujar Arton usai rapat paripurna di gedung DPRD Kalteng, Jumat (12/9/2025).

Menurut Arton, hingga beberapa hari lalu pemerintah pusat masih mengingatkan agar dana bagi hasil (DBH) tidak dianggarkan. Karena itu, DPRD belum bisa menanggapi lebih jauh sebelum ada surat resmi.

“Karena apa, sampai beberapa hari yang lalu kita masih diingatkan pemerintah pusat bahwa untuk dana transfer DBH itu tidak boleh dianggarkan, jadi kami tidak berani memberikan komentar terkait dengan itu,” ucapnya.

Ia menegaskan, seluruh daerah di Indonesia sangat berharap dana transfer dari pusat tetap berjalan untuk menopang pembangunan.

“Yang jelas semua daerah di seluruh Indonesia ini berharap bahwa dana transfer dari pusat itu yang kita harapkan untuk bisa meningkatkan pelaksanaan pembangunan di daerah,” kata Arton.

Arton juga mengakui keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng. Banyak potensi yang bisa digarap, namun kewenangannya berada di pemerintah pusat.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version