Narasi Kalteng

Akurat & Terpercaya

Momentum Kemerdekaan: Ribuan Napi di Kalteng Terima Remisi, Puluhan Hirup Udara Bebas

Kakanwil Kalteng, I Putu Murdiana saat menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan, disaksikan langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur, Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kalimantan Tengah menjadi momen penuh harapan bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan. Bertempat di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Minggu (17/8), sebanyak 3.556 narapidana menerima Remisi Umum (RU), sementara 3.814 napi lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada perwakilan napi, disaksikan langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Selain itu, 8 anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana, dan sebanyak 64 napi langsung bebas bertepatan dengan pemberian remisi tahun ini.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan khusus yang diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan. Bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga motivasi untuk terus berkelakuan baik,” jelas I Putu Murdiana.

Ia menegaskan, pemberian remisi setiap tahun adalah bukti negara hadir memberikan penghargaan kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi seluruh warga binaan agar meningkatkan kualitas diri, menaati aturan, serta mengikuti program pembinaan. Dengan begitu, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus berupaya membina narapidana agar siap kembali berbaur di tengah masyarakat.

Upacara penyerahan remisi ini menegaskan bahwa makna HUT RI tidak hanya dirasakan masyarakat umum, tetapi juga para warga binaan pemasyarakatan.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version