Narkoba dan Judi Online Picu Lonjakan Perceraian di Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA – Fenomena peredaran narkoba dan maraknya judi online (judol) di Kalimantan Tengah kini tidak hanya mengancam stabilitas keamanan, tetapi juga menjadi pemicu utama meningkatnya angka perceraian di daerah tersebut. Temuan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, dalam resesnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” kata Junaidi, Senin (6/1).
Masyarakat di wilayah tersebut menyampaikan keluhan dan keresahan mereka kepada Komisi II DPRD Kalteng, serta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas mengatasi permasalahan ini.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng itu menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik judi online. Ia menilai, kolaborasi yang solid antarinstansi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sosial yang semakin memprihatinkan.
Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong pemerintah serta APH dalam menekan angka perceraian akibat pengaruh narkoba dan judi online.
“Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik, kami optimistis permasalahan ini dapat segera diatasi sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” tutup Junaidi. (Mdh)










Tinggalkan Balasan