Ombudsman Kalimantan Tengah Sosialisasikan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Barito Selatan
BUNTOK – Dalam upaya meningkatkan akses laporan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi dan diskusi publik dengan tema “Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Dalam Pencegahan Stunting” di Aula Hotel Lutfan, Buntok. Kegiatan ini dihadiri oleh 59 peserta, termasuk tenaga kesehatan, kader Puskesmas, dan perwakilan orang tua bayi serta balita.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah, Raden Biroum Bernardianto, dalam sambutannya menyatakan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi Ombudsman serta mendekatkan layanan kepada masyarakat Barito Selatan. “Diskusi publik ini penting agar masyarakat mengetahui peran Ombudsman dalam mengawal pelayanan publik dan tempat untuk mengadukan masalah yang dihadapi,” ujarnya.
Febriyanto Hidayat, narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, juga menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya masyarakat mengetahui keberadaan Ombudsman untuk mengadukan kualitas pelayanan publik secara gratis. “Melalui program ini, diharapkan masyarakat lebih terbuka untuk melaporkan masalah yang dihadapi,” katanya.
Salah satu peserta, Titin, mengapresiasi kegiatan ini karena meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Ombudsman. “Kami berharap dapat lebih leluasa menyampaikan aduan mengenai pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga menyediakan posko pengaduan untuk menjaring konsultasi masyarakat, yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Barito Selatan semakin meningkat, terutama dalam upaya pencegahan stunting.










Tinggalkan Balasan