Penertiban Pajak Kendaraan, Bapenda Gandeng Lintas Instansi Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Petugas cek kepatuhan warga dalam membayar PKB

PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui tim gabungan lintas instansi menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Bapenda Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan, UPT SAMSAT Provinsi Kalimantan Tengah, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, serta Jasa Raharja.

IMG-20260316-WA0002

Operasi gabungan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Palangka Raya dengan menyasar kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai upaya persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Melalui sinergi lintas instansi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, dalam operasi tersebut, masyarakat yang kedapatan menunggak pajak diberikan kesempatan untuk langsung melakukan pembayaran di tempat melalui layanan Samsat keliling yang disediakan oleh tim.

Pihak UPT SAMSAT Provinsi Kalimantan Tengah menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi PAD, mengingat sektor pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah.

Sementara itu, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah menegaskan bahwa selain aspek pajak, kegiatan ini juga mendukung penegakan tertib berlalu lintas, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dengan adanya operasi gabungan ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Palangka Raya terus meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Mdh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page