Optimalisasi BPHTB, BPPRD Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan DPD REI Kalteng
PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan serapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya mengambil langkah strategis dengan memperkuat koordinasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai kunci utama dalam pengoptimalan penerimaan BPHTB yang tentunya memegang data tentang real estate di Palangka Raya.
“Kerjasama dengan DPD REI Kalteng akan membuka lebih banyak peluang untuk memaksimalkan potensi penerimaan BPHTB di wilayah Palangka Raya,” ujar Emi,
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan penyesuaian nilai jual objek pajak yang lebih akurat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan BPHTB.
Sebagai bagian dari upaya ini, BPPRD Palangka Raya juga akan mengadakan serangkaian workshop dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para stakeholder di sektor properti, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur dan manfaat BPHTB.
“Dengan kerjasama yang solid antara BPPRD dan DPD REI Kalteng, diharapkan target penerimaan BPHTB di Palangka Raya dapat tercapai, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan