Optimalisasi Pajak di Palangka Raya, BPPRD Palangka Raya Road Show di 30 Kelurahan
PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kota Palangka Raya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah mengambil langkah proaktif dengan mengadakan road show ke 30 kelurahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi E SPPT PBB, yang bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengakses informasi dan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa road show ini telah berlangsung selama bulan November hingga Desember 2023.
“Kami berkomitmen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Emi.
Selain itu, Emi juga menambahkan bahwa pada tahun ini, BPPRD berencana untuk mendistribusikan SPPT PBB secara merata ke seluruh kelurahan yang ada di Palangka Raya.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyebaran informasi dan meminimalisir kendala yang dihadapi warga dalam membayar pajak.
Diharapkan dengan adanya upaya ini, tingkat kepatuhan pajak di Palangka Raya akan meningkat. Ini tidak hanya akan berdampak positif pada pendapatan daerah, tetapi juga pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Road show BPPRD ini adalah langkah awal yang baik dalam optimalisasi pajak di Palangka Raya. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tujuan ini dapat tercapai dengan sukses,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan