Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk Pembangunan di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, Bidang Penagihan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan konfirmasi tunggakan Pajak Daerah. Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi usaha yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menekankan pentingnya upaya ini sebagai bagian dari strategi untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah langkah penting yang kami ambil untuk memastikan bahwa dana yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam pembiayaan berbagai proyek pembangunan yang sedang dan akan kami laksanakan,” ujar Emi, Minggu, 17 Maret 2024.
Penagihan pajak yang tertunggak ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kota Palangka Raya.
Dengan demikian, BPPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penagihan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan utama daerah.
“Kegiatan konfirmasi tunggakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam berkontribusi pada pembangunan kota,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan