Optimalisasi Penerimaan Pajak di Palangka Raya Melalui Strategi Jemput Bola
PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan serapan pajak di kota Palangka Raya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Emi Abriyani, telah mengambil langkah proaktif dengan menerapkan strategi Jemput Bola (Jebol).
Strategi ini melibatkan tim verifikasi pajak dan tim penagihan tunggakan yang secara aktif mendatangi lokasi objek pajak untuk memfasilitasi proses pembayaran pajak secara door to door.
Menurut Emi Abriyani, inisiatif ini telah menunjukkan hasil yang positif. Sejak diterapkannya metode Jemput Bola, tercatat bahwa 90 persen dari pelaku usaha yang didatangi telah langsung mengurus dan menyetorkan kewajiban pajak mereka.
“Hal ini menandakan kesadaran tinggi dari wajib pajak terhadap kewajiban mereka, serta efektivitas dari pendekatan yang dilakukan oleh BPPRD Palangka Raya,” ungkapnya.
Sementara itu, 10 persen sisanya masih dalam proses menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. BPPRD Palangka Raya menunjukkan komitmen untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para wajib pajak ini agar dapat segera memenuhi kewajiban mereka.
Strategi Jemput Bola ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah kota dengan para pelaku usaha. Dengan pendekatan yang lebih personal dan langsung, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan transparan.
BPPRD Palangka Raya berencana untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan strategi ini agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kontribusi pajak untuk pembangunan kota.
“Langkah-langkah inovatif seperti Jemput Bola ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi kemajuan kota dan kesejahteraan warganya,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan