Optimalisasi Retribusi Daerah, Pemprov Kalteng Capai PAD Rp2,28 Triliun
PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, memimpin Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Retribusi Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (20/12).
Dalam sambutannya, Yuas Elko menegaskan bahwa optimalisasi retribusi daerah menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Pemerintah Daerah berhasil mencatatkan realisasi PAD sebesar Rp2,28 triliun atau 102,62 persen dari target perubahan tahun 2024 per 13 Desember 2024. Capaian ini menunjukkan potensi besar yang masih dapat digali di Kalteng,” ungkap Yuas.
Ia juga menyoroti tiga jenis retribusi yang menjadi fokus utama, yakni Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus menggali potensi daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Pertama Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Alfian Ahmad Akbar, memaparkan berbagai jenis retribusi, seperti layanan kesehatan, kebersihan, parkir, pasar, hingga pengelolaan pertambangan rakyat. Sementara Retribusi Jasa Usaha mencakup penyediaan tempat usaha, pelelangan, serta fasilitas rekreasi.
“Retribusi juga mencakup pemanfaatan aset daerah yang tidak mengganggu fungsi perangkat daerah. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan PAD,” jelas Alfian.
Sementara itu, Analis Pajak dan Retribusi Daerah, Basuki Rachmat, menekankan pentingnya rasionalisasi retribusi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik tanpa mengurangi potensi penerimaan PAD.
“Faktor pendukung optimalisasi PAD meliputi sosialisasi dan edukasi masyarakat, penguatan SDM, penyediaan sarana dan prasarana, serta kolaborasi lintas sektor. Komitmen dan konsistensi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan,” tegas Basuki.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah peserta dari lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalteng, termasuk Kepala Bidang Retribusi Daerah, Rachmat Maruf, dan Kasubbag Retribusi Daerah, Dodi Karisma.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan