Optimalkan PAD, Bapenda Palangka Raya Berikan Diskon Pajak Daerah
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program insentif pajak berupa potongan harga atau diskon bagi wajib pajak daerah.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meringankan beban finansial masyarakat sekaligus memotivasi wajib pajak agar lebih tertib dalam menunaikan kewajibannya di awal tahun anggaran 2026.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa pemberian diskon ini mencakup beberapa sektor pajak unggulan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan kota melalui pembayaran pajak tepat waktu.
“Kami memberikan diskon khusus bagi masyarakat yang melakukan pembayaran lebih awal. Untuk PBB-P2 misalnya, ada potongan sebesar 10% hingga 15% dari pokok pajak bagi mereka yang melunasi tagihan sebelum jatuh tempo. Ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan oleh para pelaku usaha maupun warga secara umum,” ujar Emi Abriyani, Jumat, (27/2/2026).
Emi menambahkan bahwa pemberian diskon ini juga bertujuan untuk memvalidasi kembali basis data wajib pajak di Kota Palangka Raya.
Dengan adanya stimulus berupa potongan harga, diharapkan masyarakat lebih proaktif untuk melaporkan aset dan usaha mereka secara akurat, sehingga terjadi sinkronisasi data yang lebih baik antara pemerintah dan wajib pajak di lapangan.
Selain aspek keringanan biaya, Bapenda juga memastikan bahwa akses untuk mendapatkan diskon ini sangat mudah dan transparan.
Sistem perpajakan daerah kini telah terintegrasi secara digital, sehingga potongan harga akan langsung terhitung secara otomatis saat wajib pajak melakukan transaksi melalui platform pembayaran elektronik maupun bank persepsi yang telah ditunjuk.
Menutup keterangannya, Emi Abriyani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini sebelum masa berlaku berakhir.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak daerah akan sangat berdampak pada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.(hen)











Tinggalkan Balasan