Optimalkan PAD, Pemkot Palangka Raya Gencarkan Razia Pajak Kendaraan
PALANGKA RAYA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan di Kota Palangka Raya hingga akhir Juli 2025 baru mencapai sedikit di atas 50 persen dari target tahunan. Untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut, tim gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Yos Sudarso, Selasa (29/7/2025).
Razia ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengendara itu sendiri,” ujar Emi.
Menurut Emi, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan berperan penting dalam menambah penerimaan daerah dan menciptakan rasa aman saat berkendara.
“Dengan dokumen kendaraan yang lengkap dan pajak yang dibayar tepat waktu, masyarakat bisa berkendara dengan tenang. Selain itu, ini tentu menambah PAD bagi Pemerintah Kota Palangka Raya maupun Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Emi juga menegaskan bahwa masih terbuka ruang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).










Tinggalkan Balasan