Optimalkan PAD, Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangkaraya bersama tim gabungan lintas instansi menggelar Operasi Gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan ini melibatkan personel dari Dinas Perhubungan, Bapenda Provinsi melalui UPT Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, serta Jasa Raharja.
Operasi ini menyasar para pengguna jalan yang belum melunasi kewajiban pajak kendaraannya sebagai bagian dari penegakan aturan berlalu lintas dan administrasi perpajakan.
Kepala Bapenda Kota Palangkaraya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat secara langsung di lapangan.
Menurutnya, kehadiran tim gabungan di titik-titik strategis kota bertujuan untuk memberikan peringatan sekaligus kemudahan bagi warga yang ingin segera mengurus keterlambatan pajak mereka.
Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu menyaring kendaraan yang tidak layak jalan maupun yang menunggak pajak.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi lebih kepada upaya kita bersama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah,” katanya, (10/2/2026).
Pihaknya menumbuhkan kesadaran bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.
Lebih lanjut, Emi menjelaskan bahwa operasi gabungan ini juga menjadi sarana untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan meningkatnya kepatuhan warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan bea balik nama, maka kontribusi terhadap bagi hasil pajak daerah akan semakin besar.
Hal ini sangat krusial bagi keberlangsungan program-program strategis Pemerintah Kota dalam memajukan kesejahteraan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan secara humanis.
Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak, petugas dari UPT Samsat telah menyediakan layanan pembayaran di tempat guna memudahkan warga.
Langkah jemput bola ini dinilai efektif untuk mengurangi beban piutang pajak yang selama ini masih cukup tinggi di sektor kendaraan bermotor.
Emi berharap melalui operasi rutin seperti ini, target capaian pajak daerah di tahun berjalan dapat terpenuhi dengan maksimal.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk selalu tertib administrasi dan tidak menunggu hingga ada operasi serupa untuk menunaikan kewajibannya.
“Kesadaran membayar pajak adalah bukti kecintaan kita terhadap kemajuan daerah,” pungkasnya. (hen)











Tinggalkan Balasan