Optimalkan Pengelolaan TPA Melalui Pemanfaatan Gas Metan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya semakin meningkatkan upaya dalam pengelolaan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) dengan meluncurkan inisiatif terbaru.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya kini memanfaatkan gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah di TPA sebagai sumber bahan bakar gas.
Dalam acara pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wilayah Kota Palangka Raya yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Kepala DLH Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi bagi rumah tangga dan kantor di sekitar TPA.
Zaini menambahkan, meskipun program ini masih berada di tahap awal, upaya terus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi gas metan. Saat ini, gas yang dihasilkan sudah dimanfaatkan oleh pegawai di TPA serta masyarakat sekitar untuk keperluan memasak.
“Proses pengumpulan gas metan saat ini masih menggunakan peralatan sederhana dan instalasi berskala kecil, namun kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program ini,” jelas Zaini, Sabtu, (24/8/2024).
Pengolahan gas metan dimulai di TPA Bukit Tunggal, yang memiliki lima shell atau tempat pembuangan sampah dengan ukuran masing-masing 80 x 80 meter.
Pada tahun 2022, program ini memanfaatkan satu shell dengan kapasitas yang baru terpakai sebagian. Tumpukan sampah di TPA ditutup rapat menggunakan terpal dan dipasangi pipa untuk menyalurkan gas metan ke kompor khusus yang digunakan oleh warga sekitar.
Selain itu, DLH Palangka Raya juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan kebersihan di Kota Cantik. Pada tahun 2023, mereka menargetkan pembangunan empat transfer depo sampah di kawasan padat penduduk serta penambahan 20 bak kontainer di beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan