PAD Palangka Raya Lampaui Target Juni 2025, BPPRD Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak
PALANGKA RAYA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya menunjukkan tren positif, Hingga 18 Juni 2025, capaian PAD telah berhasil menembus angka Rp114,2 miliar, melampaui target bulanan sebesar Rp102 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut bahkan sudah melebihi proyeksi realisasi.
“Realisasi PAD sampai saat ini per 18 Juni 2025, sudah di angka 41 persen lebih dari target tahunan sebesar 40 persen. Artinya, dari target Juni Rp102 miliar, saat ini kita sudah mencapai lebih dari Rp114,2 miliar,” ujar Emi, Jumat (20/6/2025).
Meski target PAD bulan Juni telah terlampaui sebelum akhir bulan, Emi menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan upaya pengawasan dan pendataan terhadap potensi pajak yang masih bisa digali.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendataan agar potensi pajak bisa terus dimaksimalkan demi peningkatan PAD,” tegasnya.
Emi juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi para wajib pajak yang patuh, karena dengan kepatuhan itu capaian PAD bisa kita lampaui meskipun masih pertengahan bulan,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang belum sepenuhnya patuh untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat terus meningkat, agar pembangunan di Kota Palangka Raya bisa berjalan lebih cepat dan merata,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan