Paripurna DPRD Barito Utara: Bupati Sampaikan Raperda APBD 2026 Berbasis Lima Prioritas Pembangunan
MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang paripurna, Kamis, 20 November 2025.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. HjHj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Barito Utara Shalahuddin, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Mukhlis, unsur FKPD, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Plt Sekretaris DPRD Sudiyono, membacakan surat masuk perihal penyampaian Nota Keuangan, Ranperda APBD TA 2026, dan Ranperbup Penjabaran APBD TA 2026. Acara kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar dari Bupati Shalahuddin.
Dalam pidatonya, Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, meliputi: infrastruktur dan energi; pendidikan dan kesehatan; peningkatan ekonomi masyarakat; sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup yang baik; serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik.
Bupati menegaskan landasan hukum dan perencanaan dalam penyusunan anggaran tersebut.
“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara yang kami ajukan, disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Barito Utara 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026,” jelas Shalahuddin.
Ia menambahkan bahwa rancangan tersebut juga telah disinkronkan dengan prioritas kebijakan dan program pembangunan nasional serta Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan demikian, APBD ini diharapkan menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang mampu mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.
Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 ditutup dengan agenda penyerahan materi rapat dari Bupati kepada Pimpinan DPRD, diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembacaan doa.










Tinggalkan Balasan